Senin, 29 Desember 2008

Pers Sebagai Aktor Politik


Oleh: Ambang Priyonggo
(Deputi Direktur Eksekutif The Policy Institute)

Ket : Tulisan ini telah dimuat di Harian SINDO 9 Februari 2008

Setiap 9 Februari senantiasa diperingati sebagai Hari Pers Nasional. Momentum ini merujuk pada peristiwa 62 tahun silam, saat tokoh-tokoh senior pers Tanah Air membentuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Solo pada 9 Februari 1946. Dalam perjalanan usia pers nasional yang kian matang itu, kita menyaksikan perkembangan pers nan begitu pesat.Di tengah tekanan kapitalisasi dan iklim kebebasan, peran sentral pers dalam konteks demokrasi dan politik masih kokoh. Pers yang terletak pada dua entitas—organisasi pemberitaan (news organization) dan organisasi bisnis (business organization)—diharapkan mampu menyeimbangkan perannya sebagai pilar keempat demokrasi. Seperti apa sebenarnya pers harus berperan dalam konteks ini?Menarik menyimak pemikiran yang diungkapkan oleh pakar media politik asal Amerika Serikat (AS), Timothy E Cook (1998). Dia menyebut term media sebagai political actor (aktor politik) atau institusi politik. Cook berargumen bahwa media merupakan salah satu aktor atau institusi politik yang dapat menggunakan haknya sendiri secara independen, "political actor/institution in its own right."Selama ini ketika berbicara tentang media dan politik, kita kerap terjebak pada tataran komunikasi politik. Artinya, dalam perspektif ini, media hanya dijadikan salah satu medium pasif bagi para spin doctor untuk menyampaikan pesan-pesan (kampanye) politik demi meraih kekuasaan. Sementara kalangan orang-orang media sendiri seringkali segan keluar dari wacana komunikasi politik ini karena kepentingan tertentu. Wacana media sebagai institusi politik tentu memberikan sebuah nilai aktif. Ia disejajarkan dengan tiga pilar demokrasi yang lain—eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Dalam iklim kebebasan pers, ia bahkan mempunyai peran lebih kuat dari ketiga pilar demokrasi lain yang berpotensi melakukan abuse of power.Lalu apa bentuk konkret peran politik pers? Duncan McCargo (2001) mengategorikannya menjadi tiga peran (mode of agencies): agent of development (agen pembangunan), agent of change (agen perubahan), dan agent of restraint (fungsi watchdog). Ketiga fungsi ini tentu tidak eksklusif terjadi pada satu situasi tertentu. Seperti fungsi agent of development hanya ada pada negara dengan kekuasaan totaliter, agent of change pada situasi seperti era gerakan reformasi 1998 di Indonesia, atau agent of restrain pada negara demokrasi seperti Amerika Serikat.Lebih lanjut, moda agensi media itu bisa berubah-ubah atau simultan diterapkan tergantung situasi yang ada sesuai dengan kehendak pers itu sendiri. Di sinilah letak peran aktif pers dalam politik itu. Misalnya ketika terjadi kerusuhan etnis, pers dalam agenda setting-nya harus bisa memerankan diri sebagai agent of development, mengimplementasikan peran firefighting-nya. Efeknya, insiden kerusuhan tidak makin membesar. Contoh lain, ketika pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan yang tak berpihak kepada rakyat, peran agent of restrain harus diterapkan untuk bersikap kritis terhadap kebijakan itu. Bahkan ketika negara sudah menerapkan kekuasaan absolut dan antikritik, seperti pada era 1998 di Indonesia, peran media bisa menjadi kekuatan perubahan rezim, agent of change.Mencoba meletakkannya dalam konteks Pilpres 2009, peran politik pers seperti di atas menjadi sesuatu yang mutlak diterapkan.Tiga mode agensi pers tadi tidak akan memberikan ruang bebas bagi para juru kampanye atau pun juru bicara politik untuk seenaknya mengeksploitasi pers tanpa ia menyadarinya. Selama ini kerutinan kerja pers yang dituntut memiliki flow of news secara konstan menjadi santapan empuk para spin doctor. Mereka mengonstruksi event menarik dan mengundang selera sedemikian rupa sehingga memancing media yang lapar akan raw material of news untuk menyantapnya.Kita sudah sering menyaksikan bagaimana seorang pejabat incumbent mampu menebarkan pesona yang terbungkus tugas resmi kenegaraannya. Begitu pula kita juga sering melihat beragam calon kandidat presiden begitu cerdik bermanuver, unjuk gigi lewat aktivitas "bernilai berita" sehingga membuat media seakan tak kuasa menahan nafsu untuk meliput dan memberitakannya.Belum lagi, ada faktor lain yang sangat memengaruhi peran politik pers seperti diingatkan oleh Duncan McCargo. Di dunia media yang terus mengalami kapitalisasi industri, mengevaluasi peran pers dalam berbagai situasi memerlukan telaah jeli dalam dua faktor: kepemilikan dan kontrol atas suatu media; serta hubungan di antara pemilik (proprietor), jurnalis, dan penguasa (power-holder).Pers harus disadarkan bahwa mereka bukan corong politik belaka. Pers harus lebih inovatif dan berani menyeruakkan dirinya sebagai trickster—meminjam satu terminologi dalam teori simbolik antropologi pada masyarakat agraris. Dalam konteks itu, seorang trickster adalah metafora dari segenap orang-orang luar (strange-outsider) yang secara historis terdiri dari kaum perajin, tukang kasar, tukang topeng monyet, badut, tabib, peramal, hingga warga desa yang idiot sekali pun.Dan seperti dikemukakan oleh pakar media politik dari Harvard University Prof Susan J Pharr (1996), para strange-outsider itu mempunyai karakter utama berupa posisi sosial yang inkonsisten terkait hubungannya dengan tata kekuasaan; mereka kadang memuji, menghibur, menjahati, menyindir, membujuk, atau menakut- nakuti.Memang pers yang selalu berubah-ubah peran seakan menunjukkan hipokritas. Namun itulah kenyataannya. Pers adalah aktor politik yang harus mampu memilah-milah peran secara aktif dan cerdas dalam konteks mengayakan iklim demokrasi dan citizenry di negeri ini. Selamat Hari Pers Nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar